Kayu Agung - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung mengikuti upacara yang diselenggarakan secara virtual, dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". Kegiatan ini diikuti oleh kepala lapas beserta pejabat structural dan seluruh staf Lapas Kayu Agung dari aula lapas, Senin (29/04).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara terpusat di Jakarta dan bertindak sebagai Inspentur Upacara yaitu Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly. Dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras dalam mengelola lembaga pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan memiliki dampak positif yang signifikan bagi warga binaan dan masyarakat luas.
Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting dalam komentar terpisah, menyatakan, "Mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan secara virtual memperkuat komitmen kami untuk terus memajukan pemasyarakatan yang berdampak. Ini adalah momen penting untuk refleksi dan pembaruan komitmen dalam memastikan bahwa setiap inisiatif yang kami lakukan adalah untuk kemajuan dan kebaikan bersama."
Partisipasi dalam upacara virtual ini tidak hanya membuktikan kemampuan adaptasi Lapas Kayu Agung terhadap teknologi modern tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan di sektor pemasyarakatan.